Pages

 

Pembagian dana BOS kecewakan pelajar

Caping gunung  - Sosiolog Universitas Sumatera Utara Prof Dr Badaruddin MA, menilai pembagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah kabupaten/kota kepada sejumlah sekolah-sekolah di Tanah Air, masih ada yang terlambat dan belum mencapai hasil memuaskan seperti diharapkan bersama.

"Penyaluran dana BOS itu belum juga tepat waktu seperti dijanjikan   pemerintah pusat, sehingga beberapa sekolah di negeri ini masih ada yang belum menerima di tahun 2011 ini," katanya di Medan.

Keterlambatan pemerintah kabupaten/kota dalam penyaluran dana BOS itu, menurut dia, tidak perlu terjadi, kalau memang mengikuti peraturan dan mekanisme yang berlaku. Sebab,jelasnya, kesemuanya penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat diberikan kepada kabupaten/kota, kemudian disalurkan ke sekolah-sekolah yang berhak untuk menerimanya.

"Penyaluran dana BOS itu, sudah diatur secara jelas, nah kenapa masih ada beberapa sekolah yang mengaku belum menerimanya.Berarti ini, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang belum mengikuti mekanisme yang berlaku," kata Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Dia mengatakan, pemerintah pusat perlu mengeluarkan peraturan bagi kabupaten/kota yang tidak menyalurkan dana BOS tepat waktu kepada sekolah diberikan sanksi yang tegas, sehingga diharapkan ke depan tidak terulang lagi penyaluran dana BOS itu yang terlambat.

"Pemberian dana BOS sesuai jadwal itu sangat diharapkan sekolah-sekolah, karena ini juga berkaitan dengan biaya operasional sekolah dan bantuan uang sekolah terhadap siswa," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, dana BOS tersebut benar-benar sangat diharapkan, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil dan di pelosok pedesaan. Pemerintah kabupaten/kota perlu mempertimbangkan masalah dana BOS tersebut.

Ia juga mengharapkan, pada tahun 2012 ini, jangan sampai terulang lagi keterlambatan dalam penyaluran dana BOS seperti yang terjadi 2011.Pada tahun ini, dana BOS tersebut bisa tersalurkan tepat waktu ke sekolah-sekolah.

"Melalui bantuan dana BOS itu, diharapkan proses mengajar guru di sekolah-sekolah dapat berjalan lancar, aman dan tertib.Begitu juga bantuan dana untuk biaya pembayaran uang sekolah siswa tidak terganggu atau ada yang menunggak," kata Dekan FISIP USU itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang tidak tepat waktu menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bahkan, Agung mengancam akan membawa masalah keterlambatan penyaluran BOS ke ranah hukum.  "Rencananya saya akan minta agar ini dimasukkan pidana," tegas Agung.

 Menurut mantan ketua DPR itu, selama triwulan IV 2011, sebanyak 276 kabupaten/kota belum menyalurkan dana BOS.Termasuk 20 kabupaten/kota di Sumut. DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang telah menyalurkan dana BOS 100 persen. / PRAWIRA SETIABUDI
Read more...

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi/Penangggungjawab: Kang Regan S. Wapimred/Redpel: Mbakyu Luluk. Sekretaris Redaksi: Mbakyu Nuri. Bendahara Redaksi: Kang Topo. Dewan Redaksi: Kang Gunarji. Design Grafis/Layout: Mbakyu Sri. Redaktur /Kuntributor Berita : Mbakyu Umi, Lukito, Kristin, Fitria, Kang Sutrisno, Sujarman, Awan, Ridwan Sirkulasi/Iklan: Kang Narso. Transportasi: Mbakyu Tia Alamat Redaksi: Jalan WR. Supratman No. 1, Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek (Kode Pos 66315), Jawa Timur. Telepon : (0355) 794466. E-mail Redaksi: pnpm.mpt@gmail.com